Minggu, 13 Desember 2015
IQ (Intelligence Quotients),EQ (Emotional Quotients) & SQ (Spiritual Quotients)
. 1. IQ (Intelligence Quotients)
IQ Ialah istilah kecerdasan manusia dalam kemampuan untuk
menalar, perencanaan sesuatu, kemampuan memecahkan masalah, belajar, pemahaman
gagasan, berfikir, penggunaan bahasa dan lainnya. Anggapan awal bahwa IQ adalah
kemampuan bawaan lahir yang mutlak dan tak dapat berubah adalah salah, karena
penelitian modern membuktikan bahwa kemampuan IQ dapat meningkat dari proses
belajar.
Kecerdasan ini pun tidaklah baku untuk satu hal saja, tetapi
untuk banyak hal, contohnya ; seseorang dengan kemampuan mahir dalam bermusik,
dan yang lainnya dalam hal olahraga. Jadi kecerdasan ini dari tiap - tiap orang
tidaklah sama, tetapi berbeda satu sama lainnya.
Tes
intelegensi yang diberikan di sekolah terbagi atas dua kelompok yaitu tes
intelegensi umum (General Ability test) dan tes intelegensi khusus (Spesific
Ability Test / Spesific Aptitude Test). Di dalam tes intelegensi umum disajikan
soal-soal berpikir di bidang penggunaan bahasa, manipulasi bilangan dan
pengamatan ruang. Sedangkan di dalam tes intelegensi khusus menyajikan
soal-soal yang terarah untuk menyelidiki apakah siswa mempunyai bakat khusus di
suatu bidang tertentu, misalnya di bidang matematika, di bidang bahasa, di bidang
ketajaman pengamatan dan lain sebagainya.
2.
EQ (Emotional Quotients)
Kecerdasan
emosional (bahasa
Inggris: emotional quotient, disingkat EQ) adalah kemampuan seseorang
untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi dirinya dan
orang lain di sekitarnya. Dalam hal ini, emosi mengacu
pada perasaan terhadap informasiakan
suatu hubungan. Sedangkan,
kecerdasan (intelijen) mengacu pada kapasitas untuk memberikan alasan yang
valid akan suatu hubungan. Kecerdasan emosional (EQ)
belakangan ini dinilai tidak kalah penting dengan kecerdasan intelektual (IQ). Sebuah
penelitian mengungkapkan bahwa kecerdasan emosional dua kali lebih penting
daripada kecerdasan intelektual dalam memberikan kontribusiterhadap
kesuksesan seseorang.
Menurut Howard
Gardner (1983) terdapat lima pokok utama dari kecerdasan emosional
seseorang, yakni mampu menyadari dan mengelola emosi diri sendiri, memiliki
kepekaan terhadap emosi orang lain, mampu merespon dan bernegosiasi dengan
orang lain secara emosional, serta dapat menggunakan emosi sebagai alat untuk
memotivasi diri.
Kecerdasan emosional adalah
kemampuan pengendalian diri sendiri,semangat, dan ketekunan, serta kemampuan
untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan
untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan,
mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan
berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk
memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan
konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.
3.
SQ (Spiritual Quotients)
Kecerdasan
spiritual (bahasa
Inggris: spiritual quotient, disingkat SQ) adalah kecerdasan jiwa yang membantu
seseorang untuk mengembangkan dirinya secara utuh melalui penciptaan
kemungkinan untuk menerapkan nilai-nilai positif. SQ
merupakan fasilitas yang
membantu seseorang untuk mengatasi persoalan dan
berdamai dengan persoalannya itu. Ciri utama dari SQ ini ditunjukkan
dengan kesadaran seseorang untuk menggunakan pengalamannya sebagai bentuk
penerapan nilai dan makna.
Kecerdasan
spiritual yang berkembang dengan baik akan ditandai dengan kemampuan seseorang
untuk bersikap fleksibel dan mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan, memiliki tingkat kesadaran yang tinggi, mampu
menghadapi penderitaan dan
rasa sakit,
mampu mengambil pelajaran yang berharga dari suatu kegagalan, mampu
mewujudkan hidup sesuai dengan visi dan misi, mampu melihat keterkaitan antara berbagai
hal, mandiri,
serta pada akhirnya membuat seseorang mengerti akan makna hidupnya.
Perlu
dipahami bahwa SQ tidak mesti berhubungan dengan agama, Kecerdasan spiritual
(SQ) adalah kecerdasan jiwa yang dapat membantu seseorang membangun dirinya
secara utuh. SQ tidak
bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada, tetapi
menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri. kecerdasan
spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam hati, menjadikan kita
kreatif ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat makna
yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar memperoleh
ketenangan dan kedamaian hati. Kecerdasan spiritual membuat individu mampu
memaknai setiap kegiatannya sebagai ibadah, demi kepentingan umat manusia dan
Tuhan yang sangat dicintainya.
membuat Bentuk Mobil dari Malan (Plastisin )
kali ini akan membuat bentuk mobil dari bahan plastisin.
alat dan bahan yang perlu disiapkan.
* plastisin
*gunting
* triplek untuk alas
Langsung kita mulai yah cara membuatnya...
Steep 1
Steep 2
Steep 3
Steep 4
Steep 5 Steep 6 Steep 7, sudah jadi neh!!!
alat dan bahan yang perlu disiapkan.
* plastisin
*gunting
* triplek untuk alas
Langsung kita mulai yah cara membuatnya...
Steep 1
Steep 3
Steep 4
Steep 5 Steep 6 Steep 7, sudah jadi neh!!!
PUPNS
1. PUPNS
ePUPNS adalah
kepanjangan dari Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik.
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan
pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak
bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini
setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database
kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai
serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
PUPNS kian menjadi perbincangan
akhir-akhir ini, karena Badan Kepegawaian Negara membatasi proses
registrasi PUPNS hingga 31 Desember 2015.
Sistem Pendataan Ulang PNS dilakukan secara Elektronik agar data pegawai di
seluruh Indonesia bisa terintegrasi dengan baik dan lebih akurat serta
terpercaya. Adapun sanksi tegas yang dijatuhkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum
melakukan registrasi e-PUPNS ini
adalah dipecat atau dipensiunkan dari jabatannya.
Tujuan PUPNS
1. Untuk memperoleh data yang akurat,
terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian
ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya
aparatur negara.
2. Membangun kepedulian dan kepemilikan
PNS terhadap data kepegawaiannya.
Sistem Eletronik Pendataan Ulang
Pegawai Negeri Sipil (EPUPNS) merujuk pada situs resmi BKN yang beralamat di
epupns.bkn.go.id bisa diakses online 1x24 jam, kecuali pada kondisi ramai
karena situs menjadi overload dan sulit diakses. Sedangkan Registrasi PUPNS BKN
bisa dilakukan melalui url epupns.bkn.go.id/registrasi
EPUPNS BKN merupakan terobosan baru Badan Kepegawaian Negara
sebagai upgrade atas sistem konvensional yang telah bertahan puluhan tahun.
2.
Kenaikan Pangkat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI
telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil
(PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis
setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang
diterapkan selama ini. Keuntungan PUPNS BKN Registrasi
Dalam
ketentuan lama PeraturanKepala Badan Kepegawaian Negara nomor 12 Tahun 2012
diatur bahwa dalam proses kenaikan pangkat harus ada usulan dari Pejabat
Pembina Kepegawaian tempat PNS berdinas. Jadi triger awal adanya kenaikan
pangkat adalah adanya usulan dari kementerian/lembaga. Jika ada yang kelewat
tidak diusulkan maka sudah pasti dianggap tidak diusulkan dan tidak bisa naik
pangkat oleh BKN. Sudah menjadi hal yang umum bahwa PNS sangat menaruh
perhatian yang besar pada kenaikan pangkat mereka. Pengabdian mereka selama 4
tahun diharapkan dapat berbuah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Seperti
yang penulis kutip dari Wakil Kepala BKN, jika seorang PNS sibuk memikirkan
kenaikan pangkatnya bagaimana dengan pelayanannya kepada masyarakat?
Sebaliknya, jika seorang PNS sibuk melayani masyarakat, siapa yang akan
memikirkan kenaikan pangkat mereka?
Program
Kenaiakan Pankat Otomatis ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi dalam
bidang manajemen kepegawaian PNS. PNS tidak perlu lagi report meimikirkan
kenaikan pangkat mereka berikut berkas-berkasnya yang cukup banyak. Setiap 4
tahun sekali secara otomatis pihak BKN dan BKD akan mengirimkan daftar nama
yang dianggap layak setahun sebelum peride kenaikan pangkat.
3. Pendaftaran PUPNS
Cara daftar PUPNS
1. Registrasi; Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian
klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti
pendaftaran (registrasi).
2. Cek Status Daftar; Cek status persetujuan pendaftaran dari
Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status.
3. Login ke sistem PUPNS; Login (klik tombol Masuk) kedalam
sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari
sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses
pendaftaran.
4. Cek Data Anda; Centang data yang telah sesuai dan perbaiki
data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk
menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak
data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.
5. Disini telah dijelaskan secara lengkap tentang pendaftaran
PUPNS
Terdapat banyak keuntungan dari mutasi sistem manual ke
EPUPNS antara lain :
1. Kredibilitas data bisa dipertanggung jawabkan karena telah
melewati sistem Verifikasi di Daerah
2. Ontime dari waktu ke waktu, jadi bisa dilakukan pengecekan
kapanpun dan dimanapun.
3. Terintregrasi langsung ke Website BKN
Kekurangan Sistem EPUPNS saat Registrasi PUPNS
Gress Info dari sistem pendataan
pegawai PNS menggunakan EPUPNS ternyata tak luput dari kekurangan karena untuk
mengintregasikan database data pegawai yang teregister ternyata butuh resource
tinggi agar mampu mem-back up permintaan data tinggi saat akses online terhadap
situs EPUPNS (tempat pendaftaran PUPNS) sedang tinggi.
Sebenarnya PUPNS ini merupakan
sesuatu yang sangat penting dan memang sangat berguna bagi tertibnya database
dan administrasi kepegawaian kita, namun dalam pelaksanaannya terkesan begitu
tergesa-gesa dan terburu-buru. Banyak masalah dasar yang mengganjal pelaksanaan
e-PUPNS ini untuk mendapatkan hasil yang benar-benar sempurna. Kendala yang
paling utama adalah:
1.
Sebagian besar PNS di Indonesia
masih gaptek alias gagap teknologi, hal ini tentunya seharusnya menjadi
pertimbangan masak sebelumnya, seharusnya sebelum memberlakukan e-PUPNS ada
baiknya diberikan sosialisasi secara bertahap dan merata di semua tempat, bukan
sosialisasi yang bersifat insidental atau dadakan saja.
2.
Fasilitas yang kurang memadai.
Bagaimana dengan PNS yang bertugas/ berdomisili di daerah jauh yang susah
mendapatkan akses internet? Sepertinya sebagian besar wilayah Indonesia belum
tercover dengan akses internet yang mumpuni.
3.
Akses ke website e-PUPNS juga sering
mengalami gangguan, seperti sering down sehingga sungguh menghambat, belum lagi
beberapa akses informasi belum lengkap entri-nya untuk yang bersifat entri
otomatis seperti daftar nama sekolah, dan menunggu lama untuk update entri
datanya.
4.
Tidak bijaksana rasanya
menakuti-kuti seperti menyatakan PNS yang kurang atau tidak mendaftar ulang
maka akan diberhentikan/ dipensiunkan, karena seharusnya ini adalah tugas BKN
dan BKD setempat, bukankah data-data ini sudah dikirimkan/dilengkapi
oleh PNS dan diserahkan ke BKD? Jadi apa kerja BKD selama ini? Mengapa
pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan tupoksi BKD malah
dibebankan dan harus menjadi tanggung jawab yang dipikul oleh PNS?
Langganan:
Postingan (Atom)








