Selasa, 15 September 2015

Perkembangan Anak (Tugas perkembangan peserta didik tgl 25-08-15)

Bayi usia 0 – 1 tahun  (bayi yang masih menyusu)
    Di usia ini bayi belum dapat membedakan dirinya dengan lingkungan luarnya. Ia masih dalam taraf mulai belajar  untuk membedakan antara dirinya dan dunia luarnya. Pada usia ini kebutuhan bayi memang masih  sedikit, tetapi harus terpenuhi dengan baik. Dunia luarnya akan dimulai dari ibu atau orang yang memenuhi kebutuhannya dan merawatnya sehari-hari. Anak pun akan jauh lebih menyukai bila mendengar suara ibunya, yang dikenalnya sejak ia lahir.
    Pada usia 2 - 6 minggu,  ia mulai kenal dan akrab dengan  anggota keluarga  yang ada di sekitarnya.  Ia  sudah merasa nyaman  dan senang  terhadap lingkungannya dan juga atas perhatian yang diberikan akan kehadirannya.  Perasaan senangnya ini akan tercermin dari kontak sosialnya yang pertama, berupa ekspresi senyuman, yang disebut social smile.
    Di usia 4 bulan, anak akan semakin dapat menikmati kontak sosial. Ia sudah dapat memberi ekspresi tertawa pada orang yang melihatnya. Ia pun sudah mulai dapat membedakan ekspresi muka orang yang ada dihadapannya, walau kadang belum mengerti benar. Seiring dengan kontak-kontak sosial yang ia buat, ia pun mengembangkan  ikatan emosionalnya. Di usia sekitar 6 bulan, bahkan ia sudah dapat memilih untuk melakukan kontak sosial dengan seseorang yang lebih disenanginya.  Karena berkembangnya ikatan emosional dalam kontak sosialnya inilah, maka anak di usia 6 sampai 8 bulan kadang mengalami separation anxiety.  Anak cemas, bila orang yang secara emosional dekat dengannya  tidak ada di dekatnya lagi.  Untuk melatih anak agar mampu mengatasi keterpisahannya dengan orang tua ini, sering kali anak diajak bermain “cilukba” . Secara tak langsung anak dilatih untuk  bisa mengatasi keadaan walau ia tak melihat ada orang tua di sekitarnya.
    Dengan perkembangan kemampuan melihat ekspresi wajah  orang yang ada di hadapannya, bayi yang berusia  7 bulan mulai mengerti ekspresi wajah, terutama orang yang sudah lama ia kenal. Perilaku yang ia lakukan hingga sekitar usia 12 bulan, masih berupa imitatif dari apa yang ia lihat. Ia melakukan apa yang ia lihat orang lain lakukan, walau ia sendiri belum mengerti maksud tingkah laku itu.
    Dalam hal berkomunikasi, di usia sekitar 8 bulan ia sudah familiar dengan namanya sendiri. Ia sudah mengerti bahwa  jika ia mendengar  namanya itu, berarti ia dipanggil. Di usia 9 bulan, bayi mulai mengerti bila seseorang pergi dari hadapannya, tidak berarti tidak akan kembali, dan ia mulai mengerti “bye-bye” atau “da-daah..” sebagai ucapan untuk berpisah sementara.
    Ibu yang bisa merawat bayinya dengan baik, dengan peka, dan memenuhi kebutuhan si bayi, akan menjadikan bayi memiliki kepercayaan pada dunia luar, dan tidak menjadi takut. Bila bayi berkenalan dengan dunia luar dengan baik, di mana lingkungan itu mau menerimanya, ia akan memiliki kepercayaan untuk membuka kontak sosial dengan dunia luar yang lebih luas. Dunia luar tidak menjadi momok baginya, dan ia akan terus memperluas dunia luarnya itu.  Sebaliknya, ibu yang kaku, keras,  tidak peka akan kebutuhan si bayi, akan menjadikan bayi tegang dan tentunya akan memberi efek kurang baik bagi perkembangan si bayi.
    Jadi perlu diingat bahwa hubungan baik dan rasa percaya pada dunia luar ini selain dipengaruhi oleh bakat anak itu sendiri, juga dipengaruhi oleh sikap orang disekitarnya, terutama dalam tahun pertamanya.

Umur 1 – 4 tahun

    Pada usia ini tingkat ketergantungan mulai berubah. Aktivitas yang semula serba dependen perlahan beralih menjadi independen. Seiring dengan kemajuan  dalam kemampuan  bahasa, gerak, dan kemampuan komunikasi dengan dunia luarnya, ia akan lebih mudah mengungkapkan kebutuhan dan keinginannya. Perbendaharaan kata yang dimiliki semakin banyak, dan anak mulai pandai menirukan kata yang didengarnya.  Orang tua yang mengasuhnya pun lebih mudah mengerti apa yang dikehendaki si anak, karena anak sudah dapat berkomunikasi dengan lebih baik. Dengan kemampuannya itu, ditambah dengan keterampilan motoriknya yang mulai dapat memegang, memeriksa , dan mencoba sesuatu, ia akan semakin banyak melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya. Ia akan senang untuk membongkar-bongkar dan mengobrak-abrik  semua tempat.
    Semakin ia besar dan mengerti perbedaan dirinya dengan dunia luar, disini akan timbul pertentangan. Pertentangan terjadi karena si anak belum mengenal kepentingan lain selain kepentingan dirinya sendiri, sehingga kerapkali akan terjadi pertentangan dengan kepentingan orang tuanya.
    Dalam usia 2-3 tahun anak memasuki fase  gemar memprotes segala hal. Setiap ajakan akan ditolak dan diprotesnya. Masa ini disebut masa kopigheid’s periode (masa keras kepala), atau ada pula yang menyebutnya sebagai masa negativistik.  Anak seperti berusaha berpegang pada suatu pendirian, walau setelah itu ia juga akan menentang ajakan sebaliknya.
    Dalam usia 4 tahun, anak senang bermain-main dengan anak lain. Keingintahuannya meluas dan  ia sudah dapat berfantasi akan kesenangannya.  Pola interaksi dengan orang tua juga mulai agak berubah. Orang tua sudah melihatnya  sebagai anak yang agak besar, bukan anak bayi lagi, yang tidak lagi  harus ditunggui setiap saat oleh ibunya. Di sinilah anak kadang kembali mengalami separation anxiety, karena ia tak lagi selalu di dekat ibunya.  Hal ini juga sering terjadi bila ibu melahirkan adiknya, di mana perhatian seluruh keluarga lebih banyak tercurah  bagi si adik bayi yang baru lahir.
    Aktifitas juga akan meningkat. Anak seperti tidak bisa diam, maunya naik turun tempat tidurnya, mencoba jalan-jalan, dan lain sebagainya. Pada masa  ini orang tua sering terlalu khawatir dan akhirnya  semakin keras dan melarang anaknya untuk banyak bermain. Sebenarnya hal ini dapat memberi pengaruh kurang baik, sebab anak yang semula aktif dan bersemangat menjelajahi dunianya, menjadi berkurang minatnya karena takut dimarahi kalau-kalau ia melakukan sesuatu yang  ternyata dilarang orang tuanya. Akhirnya anak yang semula aktif menjadi anak yang pasif, dan akhirnya perkembangannya melambat.
    Faktor lain yang berpengaruh adalah perubahan sikap dari orang tuanya, di saat si anak memiliki adik. Si  sulung dituntut untuk jadi panutan bagi sang adik. Terhadap sang adik yang baru lahir, biasanya sikap orang tuanya tidak sama seperti waktu si sulung masih sendiri. Kekuatiran orang tua sudah berkurang, dan sang adik memperoleh lebih banyak kebebasan.
    Selain dari orang tua, kakak dari seorang anak juga turut mempengaruhi perkembangan anak. Dengan adanya seorang kakak, bagi sang adik bisa menjadi pemacu untuk berkompetisi dan berusaha untuk menyainginya. Namun sebaliknya, bisa juga si adik bisa menjadi manja, sebab selalu terlindungi oleh kakaknya. Seorang adik bungsu yang bedanya jauh dengan kakaknya, kadangkala akan dibiarkan memiliki ketergantungan yang berlebihan terhadap kakak-kakaknya, atau terhadap orang tuanya.

Umur 5 – 7 tahun

    Usia ini adalah usia sekolah awal. Anak mulai masuk Taman Kanak-kanak. Ia memulai untuk berusaha berdiri sendiri di dunia luarnya. Ia tidak lagi berada di sisi ibunya terus-menerus. Di TK ia akan mulai berlatih berbagai keterampilan. Kemampuan melihat, menerima pengertian, berpikir, berbahasa, yang masih sederhana akan dikembangkan dengan berhadapan langsung dengan dunia luar.  Hal-hal yang dialaminya secara langsung akan semakin banyak dan semakin bervariasi.
    Aktifitasnya akan meningkat, dan porsi waktu yang semula ia habiskan dalam rumah saja bergeser menjadi banyak di luar rumah. Dan ia juga akan melihat dunia yang melibatkan lebih banyak orang, dengan berbagai perilakunya. Di sinilah orang  tua sering menjadi cemas, sebab khawatir  perilaku orang lain akan memberi pengaruh yang tidak baik bagi anak.
    Dalam proses mengasah ketrampilan ini, setiap anak memiliki kecepatan yang berbeda-beda, walaupun anak itu sebenarnya normal. Di sinilah peran ibu / orang tua cukup besar. Kadang kala ibu merasa cemas dan “senewen” melihat anaknya kurang cepat dibanding anak lain, dan akhirnya menyuruh anak untuk lebih cepat. Ini kadang malah berakibat anak menjadi  semakin tegang dan bertentangan dengan ibunya.
    Hal lain yang sering dilakukan ibu adalah mengambil alih tugas mengerjakan  pekerjaan rumah atau prakarya yang diberikan gurunya. Pengambilalihan ini bisa juga berupa menyuruh kakaknya yang lebih besar untuk mengerjakannya. Memang akhirnya si anak akan mengumpulkan hasil karya yang baik, mungkin malah paling baik di kelasnya, dan memperoleh nilai yang tinggi, akan tetapi hal ini sebenarnya malah berakibat tidak baik bagi perkembangan anak. Anak akan menjadi tidak bertambah terampil (malah ibu atau kakaknya yang tambah terampil), dan secara tidak sadar akan menanamkan pada anak  bahwa ia tidak perlu repot-repot karena akan selalu dibantu ibunya.  Fungsi sekolah yang bertujuan untuk membentuk tanggung jawab,kewajiban, dan keterampilan  pun tidak tercapai sebagaimana direncanakan. Hal yang mungkin terjadi juga, si anak dapat menjadi terbiasa menyalahgunakan kasih ibunya itu dengan berlambat-lambat dalam melakukan suatu tugas, dengan harapan akan diambil alih oleh ibunya.
    Pertentangan lain yang sering terjadi juga di usia ini adalah pertentangan antara pengaruh ayah dan pengaruh ibu. Pada usia ini, di mana dunia si anak sudah mulai meluas dan ia mulai bisa membedakan banyak orang, ia akan dapat melihat ayah dan ibunya sebagai orang yang berbeda. Jika ia melihat bahwa ayahnya mengharapkan lain dengan apa yang ibunya harapkan, ia  akan mengalami pertentangan, sebab tidak mungkin baginya memenuhi harapan keduanya sekaligus. Hal ini dapat memberikan pengaruh buruk  pada usahanya untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan berdiri sendiri.

Umur 7 – 11 tahun

    Keseimbangan antara ketergantungan dan mampu berdiri sendiri mulai tampak. Anak (terutama anak laki-laki) akan semakin senang bermain sendiri / bersama temannya di luar rumah. Pada saat anak ini bermain, ia secara tak sadar sebenarnya sedang berusaha melepaskan ketergantungannya dengan ibunya di rumah, dan berdiri sendiri bersama teman-temannya di sekitar rumah. Seorang anak laki-laki di usia ini, jika masih memperlihatkan ketergantungan  secara terang-terangan terhadap ibunya, malah merupakan hal yang tidak normal dan harus diwaspadai.
    Di saat seorang anak masuk Sekolah Dasar, ia mengalami peralihan antara bermain dengan “bekerja”. Perkembangan yang terjadi selain berusaha berdiri sendiri, juga sudah mulai rasa tanggung jawab dan memiliki kewajiban terhadap tugas belajarnya di sekolah. Di sini peranan sekolah selain mengajarkan ilmu pengetahuan ,adalah memberi tugas-tugas yang merangsang perkembangan  tanggung jawab dan rasa punya kewajiban . Tugas dari sekolah diarahkan untuk merangsang inisiatif dan kemampuan berusaha mengatasi masalah yang dihadapi. Kadangkala orang tua ingin memberikan anak suatu masa kanak-kanak yang menyenangkan, sehingga akibatnya mereka malah terlalu melonggarkan anak dari kewajiban  dan tugas yang diberikan dari sekolah. Orang tua kadangkala malah mengajak anak bermain-main  dan tidak mengharuskan si anak mengerjakan tugas sekolah. Ini malah  berakibat anak tidak dapat belajar disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Sering terjadi juga orang tua mengerjakan tugas sekolah si anak, dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan agar si anak tidak terlalu repot, atau agar si anak punya nilai yang bagus, dan lain sebagainya.  Hal ini tidaklah baik, sebab malah akan mengakibatkan  si anak terhambat perkembangannya.
    Selain itu, anak juga akan mulai banyak bergaul dengan teman sebayanya. Mulanya ia akan tetap berbaur dengan laki-laki dan perempuan, tapi lama-kelamaan mereka akan berkelompok sejenis. Anak laki-laki akan banyak melakukan aktifitas yang dilarang, misalnya bermain di tempat yang dilarang. Hal ini mereka lakukan karena mau menunjukkan sikap jantannya. Hal ini tidak perlu menjadi kekuatiran yang  berlebihan selama kenakalan mereka tidak keterlaluan dan tidak membahayakan. Akan tetapi tentunya juga tidak berarti orang tua bisa melepas begitu saja.

Usia 11 – 19 tahun

    Perkembangan  psikologi yang normal selama masa remaja, meliputi  4 aspek . Pertama adalah kemampuan emosional  untuk terlepas dari keluarga dan mampu menerima tanggung jawab. Kedua, perkembangan seksual dan nilai moralitas. Di sini selain pematangan fungsi seksual dari organ tubuh, juga pematangan akan nilai-nilai seksualitas. Ketiga, menemukan keinginan dan minat  yang ada dalam dirinya dan usaha pencapaiannya. Dan yang keempat, adalah menemukan jati diri (ego) yang sebenarnya.
    Pada tahap ini terjadilah proses pematangan seksual. Selain secara fisik, juga secara mental. Perilakunya akan semakin menunjukkan ciri-ciri kelakuan anak laki atau perempuan dalam pergaulannya, terutama dalam pergaulan dengan lawan jenis.
    Pada masa  awal remaja, anak sering membandingkan diri dengan teman-teman sebayanya.  Tingkah laku dari orang  yang mereka jadikan model atau idola, akan mereka tiru dan ikuti. Rasa ingin tahu tentang hal seksual akan meningkat, dan biasanya  mereka mencari segala sumber untuk mengetahuinya.   Peran orang tua dan sekolah dalam hal ini adalah untuk memberikan sex education  yang benar, sehingga anak mendapat informasi yang benar tentang seksualitas.  Dari segi hubungan sosial dengan dunia sekitarnya, anak akan mulai menyadari kedudukan dan status orang tua dalam masyarakat. Dengan berinteraksi dengan masyarakat, anak melihat bagaimana orang lain memandang dirinya dan keluarganya. Dari sini ia akan belajar untuk membentuk dan memahami identitas sosialnya.
    Pada saat ini orang tua sebaiknya memperhatikan apakah anaknya memiliki perilaku yang sesuai dengan kelaminnya. Pada saat ini diperlukan petunjuk dan bimbingan dari orang tuanya tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma –norma ini tidak hanya untuk masalah seksual saja, tetapi juga untuk sopan santun dan norma-norma dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
    Dalam masa  pertengahan remaja (15-16 tahun) anak mulai memperhatikan penampilan dirinya. Ia mulai merisaukan tentang body image-nya.  Anak ingin lebih bebas dalam memilih aktifitasnya, dan menerima tanggung jawab  yang lebih besar.  Minat akan aktifitas tertentu akan lebih menonjol, dan anak mulai menemukan kegemaran-kegemarannya. Rasa ingin tahu, khususnya tentang seksualitas semakin besar, dan mereka saling berbagi  informasi tentang hal ini, entah benar atau salah.  Dalam hubungan  sosial, anak lebih berani untuk interaksi  dengan lingkungannya, dan mengatasi isolasi emosional.  Ia  akan berusaha mengatasi ketakutan terhadap penolakan oleh lingkungan  dan menjadi akrab dengan teman yang paling dipercayanya. Dalam masa ini, pengaruh teman dan kelompoknya jauh lebih besar dari pada pengaruh orang tua. Anak akan jauh  merasa lebih nyaman  untuk berada  dalam lingkungan teman-teman sebayanya, ketimbang berada dekat dengan orang tuanya. Kematangan emosional juga mulai berkembang, misalnya dengan mampu berbagi perasaan dengan teman – teman akrabnya.
    Orang tua memberi peranan penting dengan mulai memberikan persamaan hak pada anak. Ini sangat penting bagi proses akhir keseimbangan antara ketergantungan dan kemampuan berdiri sendiri. Dengan  perlahan menghapus kedudukan anak yang lebih rendah, anak akan semakin berkembang karena ia juga akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang dan berdiri sendiri, menerima tanggung jawab dan kewajiban. Seorang remaja ingin mencoba segala sesuatu, mencoba membuat keputusan sendiri, dan mereka perlu diberi kesempatan membuat kesalahan. Di sini masa kecilnya banyak memberi pengaruh. Jika pada usia  kecilnya ia banyak mengalami kegembiraan, persahabatan, dan kesuksesan, ia akan menjalani masa remaja dan dewasa dengan penuh percaya diri. Sebaliknya bila masa kecilnya ia tidak pernah menerima penghargaan atas usahanya, ia bisa menjadi rendah diri dan kurang percaya diri.
    Pubertas berasal dari kata pubercere yang artinya menjadi matang. Sedangkan adolesen berasal dari kata adolescere yang berarti menjadi dewasa. Proses ini sudah pasti akan menimbulkan konflik. Orang tua sebaiknya tidak usah takut akan konflik ini, selama konflik tak hebat dan tidak mengarah pada perpecahan anggota keluarga.  Yang perlu diingat adalah konflik hanyalah aspek yang diperlukan  dalam perkembangan anak yang sehat. Malahan, jika sama sekali tidak dijumpai adanya konflik, orang tua harus curiga jangan-jangan si anak hanya pura-pura mampu berdiri sendiri.
    Anak juga akan lebih terikat dengan teman sebayanya, dalam kelompok tertentu. Mereka merasa lebih aman dan memperoleh kepastian akan eksistensi dirinya. Sebenarnya dalam tahap inipun mereka bukannya tidak tergantung sama sekali dengan orang lain, mereka masih tergantung dengan orang tua dan teman-temannya dalam kadar tertentu. Perkembangan akan kemampuan diri sendiri di sini meliputi berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, moral, emosional, dan berbagai macam lainnya.
    Akhir masa remaja, keinginan untuk keluar dari lingkungan rumah menjadi semakin besar lagi. Mereka semakin terdorong dengan keinginan untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi di tempat lain, atau bekerja di tempat yang baru.  Dalam bersosialisasi mereka umumnya sudah cukup  nyaman dengan kemampuan dirinya dan sudah mulai menemukan identitas  dirinya. Dalam berinteraksi  dengan orang lain bahkan mereka sudah berani untuk lebih serius, misalnya dengan menjalin hubungan dengan lawan jenisnya dalam bentuk berpacaran.
    Dalam diri anak bagaimanapun akan masih terjadi pertentangan antara keinginan berdiri sendiri  dengan masih ingin berada dalam naungan orang tua. Anak sering mengalami kekuatiran apakah dirinya sudah cukup siap untuk mengambil sebuah keputusan dan  memilih jalan hidupnya sendiri. Di sini orang tua harus tetap memberinya arah , bimbingan,  dan tetap membukakan pintu selebar-lebarnya bagi anak bila ia membutuhkan  bantuan orang tua……namun tetap harus ingat untuk tidak lagi memperlakukan anak yang sudah dewasa  sebagai anak kecil

Tugas Telaah Kurikulum 2 (tgl 31 Agustus 2015)

PEMERINTAH PUSAT
KURIKULUM STANDAR NASIONAL
- KTSP
Belum genap dua tahun pelaksanaan kurikulum 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum baru tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1.    Diversifikasi Kurikulum yang merupakan proses penyesuaian, perluasan, pendalaman materi pembelajaran agar dapat melayani keberagaman kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik serta kebutuhan daerah/lokal dengan berbagai kompleksitasnya.
2.    Penetapan Standar Kompetensi (SK), dimaksudkan untuk menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan berkelanjutan sebagai upaya kendali dan jaminan mutu.
3.    Pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi/ Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonomi merupakan pijakan utama untuk lebih memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan potensi daerah yang bersangkutan.
4.    Untuk merespon ketiga hal tersebut di atas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah melakukan penyusunan Standar Isi (SI), yang kemudian dituangkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 tahun 2006, yang mencakup komponen:
a)    Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
b)    Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.

Pengenbangan kurikulum Bidang kesenian
Ø  Cipta
. kreatifitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, dalam bentuk ciri-ciri aptitude maupun non aptitude, dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, dan semuanya relatif berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Sebenarnya, ada banyak pengertian kreativitas, misalnya ada yang mengartikan kreativitas
Ø  Rasa
. Sensivitas adalah
Sensitivitas juga dikenal sebagai tingkat benar positif. Kontras dengan spesifisitas.
. Apresiasi  adalah penghargaan atau penilaian yang positif terhadap suatu karya tertentu. Sedangkan seni merupakan sesuatu yang diciptakan manusia yang mempunyai nilai keindahan atau estetika. Jadi apresiasi seni merupakan suatu penilaian terhadap suatu karya seni, baik mengenali, menilai, dan menghargai bobot-bobot seni atau nilai-nlai seni yang terkandung dalam karya seni tersebut.

.
Estetika Adalah hal yang mempelajari
kualitas keindahan dari obyek, maupun daya
impuls dan pengalaman estetik pencipta dan
pengamatannya.


Ø  Karya
. Keterampilan adalah
adalah kelebihan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain mengatakan keterampilan yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan, mengubah, menyelesaikan ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.
·         KONDISI LINGKUNGAN
# Seni Sebagai Bahasa Visual
            karya seni bisa mengandung arti, bahasa yang di visualkan,dari sebuah karya kita bisa mengerti maksud dan kemauan orang tersebut.
# Seni membantu Pertumbuhan Mental
            perlakuan yang mengandung seni bisa membantu pertumbuhan mental,contohnya membiarkan anak berkreasi mencorat coret sejak kecil,akhirnya anak ini akan menjadi creative.
# seni sebagai media pendidikan
            seni digunakan sebagai media pendidikan,contoh : wayang kulit digunakan untuk siar agama.

Minggu, 13 September 2015

Telaah Kurikulum (Tugas kul 1(24 Agustus 2015))


Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) adalah diskripsi singkat mengenai mata-mata ajaran yang diprogramkan dalam kurikulum pendidikan. Deskripsi singkat tersebut memuat ruang lingkup pokok bahasan dari mata-mata kuliah dan apabila ada kegiatan praktek dijelaskan pula lingkup kegiatan praktek yang akan dilakukan. GBPP merupakan bagian dari penyajian kurikulum secara utuh dalam program pendidikan yang meliputi :
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan adalah output yang diharapkan oleh suatu jurusan program studi atau lembaga pendidikan (Seskoad) sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Contoh tujuan pendidikan yang dirumuskan oleh pendidikan akuntansi sebagai berikut:
Mendidik tenaga-tenaga agar memenuhi persyaratan untuk bekerja sebagai seorang akuntan professional dengan memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang yang telah ditetapkan. Dengan memiliki tenaga-tenaga tersebut mampu menduduki jabatan-jabatan dalam organisasi publik ataupun swasta.
2. Kurikulum
Kurikulum adalah daftar mata-mata kuliah pada program pengajaran yang telah ditetapkan dalam proses pendidikan yang dikelompokan ke dalam semester ganjil dan semester genap. Kurikulum tersebut disusun berdasarkan pada tujuan pendidikan yang telah ditetpakan oleh jurusan atau lembaga pendidikan. Penempatan mata-mata kuliah persemester pada kurikulum memperhatikan pada prasyarat mata kuliah yang mendasarinya (prerequisite).
3. GBPP
Garis-Garis Besar Program Pengajaran adalah deskripsi singkat mengenai mata-mata kuliah yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Penyusunan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) diperlukan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Sebelum melakukan tugas mengajar di kelas, seorang pengajar/dosen, harus mengetahui atau menyusun terlebih dahulu Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Penyusunan GBPP, Silabi dan SAP dapat dilakukan sendiri oleh dosen pemegang mata kuliah, atau dibuat oleh penyelenggara pendidikan dengan menunjuk tim sesuai kompetensinya.
GBPP diperlukan untuk digunakan sebagai dasar dalam menyusun Silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Tujuan penyusunan GBPP, Silabi dan SAP tidak saja sebagai prasyarat agar dosen dapat mengajar secara baik dan berkualitas, lebih dari itu merupakan bentuk akuntabilitas dosen kepada lembaga maupun siswanya. Manfaat lain GBPP, Silabi dan SAP adalah sebagai sarana kontrak belajar antara dosen dengan siswa dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada lembaga dan siswa. (https://goenable.wordpress.com/2012/01/05/garis-garis-besar-program-pengajaran-gbpp/)
 
 
ilmu, seperti pemahaman fakta, konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan menjamin  pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.

II. PERKEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Pengertian Muatan Lokal
 Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada, puskur (2006). Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan  pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan  pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang  bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan mata pelajaran muatan lokal mendukung dan melengkapi mata pelajaran yang lain. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan kompetensi yang dicapai.
B. Pengembangan Muatan Lokal
 Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini memberikan peluang kepada Satuan Pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah  pekerjaan yang mudah, oleh karena itu perlu dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal Ada dua pola pengembangan. Langkah-langkah yang dapat ditempuh sekolah yang belum mampu mengembangkan mata pelajaran muatan lokal antara lain yang dikemukakan dalam puskur (2006):
1.Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
 
2.Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adalah mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. 3.Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
C. Proses Pengembangan Muatan Lokal
 Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah. Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1.

Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari  potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:

Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,  baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun  pembangunan berkelanjutan (sustainable development);

Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;

Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya. 2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk :

Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;

Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;

Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;

Meningkatkan penguasaan bahasa Asing untuk keperluan sehari-hari; 3. Menentukan bahan kajian muatan lokal
 
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat dijadikan sebagai bahan kajian sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut :

Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;

Tersedianya sarana dan prasarana;

Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;

Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;

Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;

Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
D. Tujuan Pengembangan Muatan Lokal
 Mata pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional, puskur (2006). Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1.Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2.Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3.Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang  berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
4.Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari pemecahannya.
5.Mengetahui kurikulum muatan lokal apa saja yang telah dikembangkan oleh sekolah di masing-masing kota/kabupaten atau Provinsi.
6.Mengetahui relevansi kurikulum muatan lokal yang dikembangkan dengan kondisi  perkembangan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing; sejauh mana kompetensi guru yang mengajarkan muatan lokal. Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan memberikan acuan bagi:

1.Satuan pendidikan dalam melakukan analisis potensi internal dan eksternal
2.Satuan pendidikan tentang mekanisme dan prosedur penentuan muatan lokal;
3.Satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal melalui muatan lokal;
4.Guru muatan lokal untuk mengembangkan SKL, SK, dan KD muatan lokal.
(http://www.academia.edu/9859470/Perkembangan_Kurikulum_Nasional_dan_Muatan_Lokal)