Selasa, 15 September 2015

Tugas Telaah Kurikulum 2 (tgl 31 Agustus 2015)

PEMERINTAH PUSAT
KURIKULUM STANDAR NASIONAL
- KTSP
Belum genap dua tahun pelaksanaan kurikulum 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum baru tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1.    Diversifikasi Kurikulum yang merupakan proses penyesuaian, perluasan, pendalaman materi pembelajaran agar dapat melayani keberagaman kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik serta kebutuhan daerah/lokal dengan berbagai kompleksitasnya.
2.    Penetapan Standar Kompetensi (SK), dimaksudkan untuk menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan berkelanjutan sebagai upaya kendali dan jaminan mutu.
3.    Pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi/ Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonomi merupakan pijakan utama untuk lebih memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan potensi daerah yang bersangkutan.
4.    Untuk merespon ketiga hal tersebut di atas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah melakukan penyusunan Standar Isi (SI), yang kemudian dituangkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 tahun 2006, yang mencakup komponen:
a)    Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
b)    Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.

Pengenbangan kurikulum Bidang kesenian
Ø  Cipta
. kreatifitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, dalam bentuk ciri-ciri aptitude maupun non aptitude, dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, dan semuanya relatif berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Sebenarnya, ada banyak pengertian kreativitas, misalnya ada yang mengartikan kreativitas
Ø  Rasa
. Sensivitas adalah
Sensitivitas juga dikenal sebagai tingkat benar positif. Kontras dengan spesifisitas.
. Apresiasi  adalah penghargaan atau penilaian yang positif terhadap suatu karya tertentu. Sedangkan seni merupakan sesuatu yang diciptakan manusia yang mempunyai nilai keindahan atau estetika. Jadi apresiasi seni merupakan suatu penilaian terhadap suatu karya seni, baik mengenali, menilai, dan menghargai bobot-bobot seni atau nilai-nlai seni yang terkandung dalam karya seni tersebut.

.
Estetika Adalah hal yang mempelajari
kualitas keindahan dari obyek, maupun daya
impuls dan pengalaman estetik pencipta dan
pengamatannya.


Ø  Karya
. Keterampilan adalah
adalah kelebihan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain mengatakan keterampilan yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan, mengubah, menyelesaikan ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.
·         KONDISI LINGKUNGAN
# Seni Sebagai Bahasa Visual
            karya seni bisa mengandung arti, bahasa yang di visualkan,dari sebuah karya kita bisa mengerti maksud dan kemauan orang tersebut.
# Seni membantu Pertumbuhan Mental
            perlakuan yang mengandung seni bisa membantu pertumbuhan mental,contohnya membiarkan anak berkreasi mencorat coret sejak kecil,akhirnya anak ini akan menjadi creative.
# seni sebagai media pendidikan
            seni digunakan sebagai media pendidikan,contoh : wayang kulit digunakan untuk siar agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar