Kamis, 17 September 2015

Tugas Profesi Pendidikan (Tgl 09 Sept 2015)

*TK/ PAUD/ RA menggunakan guru kelas
*SD/ MI/ SDLB/ SLB menggunakan guru kelas dan guru mata pelajaran (penjas,seni dan agama)
*SMP/ MTS menggunakan guru mata pelajaran dan guru pembimbing
*SMA/SMK/ dan MA menggunakan guru mata pelajaran dan guru pembimbing.

Perbedaan Guru Kelas dengan Guru Bidang Studi
Berdasarkan bidang profesi, sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar antara guru kelas dengan guru bidang studi. Semua guru telah diatur tugasnya di dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Adanya istilah guru kelaspun hanya dijumpai pada pendidikan dasar saja.
Guru, baik guru kelas maupun guru bidang studi sama-sama mempunyai peran sebagai:
1. Informator
Seorang guru berperan sebagai informator bagi siswa dalam hal penyampaian materi pelajaran, informator bagi orang tua siswa dalam hal pelaporan perkembangan dan hasil belajar siswa, informator bagi masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam hal menginformasikan perkembangan pendidikan di sekolah, dan informator bagi sesama rekan guru dalam rangka meningkatkan kompetensinya.
2. Fasilitator
Guru sebagai fasilitator terutama bagi siswa pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.
3. Mediator
Dalam kedudukannya yang begitu dekat dengan siswa, guru berperan sebagai mediator antara siswa dengan dengan dunia pendidikan yang akan diperkenalkan dan dialaminya.
4. Motivator
Peranan sebagai motivator merupakan peran yang paling penting untuk menyiapkan siswa menghadapi dunianya “yang baru”.
5. Kolaborator
Guru harus bekerja sama dengan rekan seprofesi, masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya, bahkan dengan siswanya dalam upaya meningkatkan pelayanannya.
Semua tugas yang berkaitan dengan pengaturan dan administrasi kelas menjadi tanggung jawab penuh seorang guru kelas. Tetapi bukan berarti guru bidang studi tidak bertanggung jawab untuk itu. Guru kelas bertanggung jawab penuh hanya untuk satu kelas dan satu rombongan belajar, sedangkan guru bidang studi bertanggung jawab untuk semua kelas dan semua rombongan belajar di bawah mata pelajaran bimbingannya.
Dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (2009) ada disebutkan ruang lingkup kerja, jam kerja, uraian tugas, beban kerja guru. Di sana terlihat persamaan dan perbedaan antara guru kelas dan guru bisang studi. Dijelaskan bahwa, Beban Kerja Minimum:
a) Guru kelas
Beban kerja guru kelas adalah mengampu paling sedikit 1 (satu) rombel dalam 1 (satu) minggu secara penuh pada satu satuan pendidikan dasar.
b) Guru bidang studi
Beban kerja guru mata pelajaran adalah paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Kesimpulannya, perbedaan yang ketara antara guru kelas dengan guru bidang studi hanya dalam rangka pelaksanaan tugas mengajarkan mata pelajaran dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Perbedaan itu terlihat hanya pada sistem penyampaian mata pelajarannya saja. Guru kelas mengajarkan hampir semua mata pelajaran pokok pada satu kelas dan satu rombongan belajar, sedangkan guru bidang studi hanya mengajarkan satu atau dua mata pelajaran untuk banyak kelas dan banyak rombongan belajar..
Walaupum tidak ideal jika seorang guru mengajarkan semua mata pelajaran pokok pada satu kelas dan satu rombongan belajar, tetapi dengan begitu guru kelas “terkesan” hebat jika dibandingkan dengan guru bidang studi!


Pangkat dan Jabatan Guru


NO
JABATAN GURU
PANGKAT DAN GOLONGAN RUANG
1
Guru Pratama
Pengatur Muda II A
2
Guru Pratama TK I
Pengatur Muda TK I II B
3
Guru Muda
Pengatur IIE
4
Guru Muda TK I
Pengatur Muda III A
5
Guru Madya
Penata Muda IIIA
6
Guru Madya TK I
Penata Muda TK I IIIB
7
Guru Dewasa
Penata IIIC
8
Guru Dewasa  TK I
Penata TKI IIID
9
Guru Pembina
Pembina IVA
10
Guru Pembina TK I
Pembina TKI IVB
11
Guru Utama Muda
Pembina Utama Muda IVC
12
Guru Utama Madya
Pembina Utama Madya

Guru Utama
Pembina Utama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar