Minggu, 13 September 2015

Telaah Kurikulum (Tugas kul 1(24 Agustus 2015))


Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) adalah diskripsi singkat mengenai mata-mata ajaran yang diprogramkan dalam kurikulum pendidikan. Deskripsi singkat tersebut memuat ruang lingkup pokok bahasan dari mata-mata kuliah dan apabila ada kegiatan praktek dijelaskan pula lingkup kegiatan praktek yang akan dilakukan. GBPP merupakan bagian dari penyajian kurikulum secara utuh dalam program pendidikan yang meliputi :
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan adalah output yang diharapkan oleh suatu jurusan program studi atau lembaga pendidikan (Seskoad) sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Contoh tujuan pendidikan yang dirumuskan oleh pendidikan akuntansi sebagai berikut:
Mendidik tenaga-tenaga agar memenuhi persyaratan untuk bekerja sebagai seorang akuntan professional dengan memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang yang telah ditetapkan. Dengan memiliki tenaga-tenaga tersebut mampu menduduki jabatan-jabatan dalam organisasi publik ataupun swasta.
2. Kurikulum
Kurikulum adalah daftar mata-mata kuliah pada program pengajaran yang telah ditetapkan dalam proses pendidikan yang dikelompokan ke dalam semester ganjil dan semester genap. Kurikulum tersebut disusun berdasarkan pada tujuan pendidikan yang telah ditetpakan oleh jurusan atau lembaga pendidikan. Penempatan mata-mata kuliah persemester pada kurikulum memperhatikan pada prasyarat mata kuliah yang mendasarinya (prerequisite).
3. GBPP
Garis-Garis Besar Program Pengajaran adalah deskripsi singkat mengenai mata-mata kuliah yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Penyusunan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) diperlukan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Sebelum melakukan tugas mengajar di kelas, seorang pengajar/dosen, harus mengetahui atau menyusun terlebih dahulu Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Penyusunan GBPP, Silabi dan SAP dapat dilakukan sendiri oleh dosen pemegang mata kuliah, atau dibuat oleh penyelenggara pendidikan dengan menunjuk tim sesuai kompetensinya.
GBPP diperlukan untuk digunakan sebagai dasar dalam menyusun Silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Tujuan penyusunan GBPP, Silabi dan SAP tidak saja sebagai prasyarat agar dosen dapat mengajar secara baik dan berkualitas, lebih dari itu merupakan bentuk akuntabilitas dosen kepada lembaga maupun siswanya. Manfaat lain GBPP, Silabi dan SAP adalah sebagai sarana kontrak belajar antara dosen dengan siswa dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada lembaga dan siswa. (https://goenable.wordpress.com/2012/01/05/garis-garis-besar-program-pengajaran-gbpp/)
 
 
ilmu, seperti pemahaman fakta, konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan menjamin  pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.

II. PERKEMBANGAN MUATAN LOKAL

A. Pengertian Muatan Lokal
 Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada, puskur (2006). Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan  pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan  pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang  bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan mata pelajaran muatan lokal mendukung dan melengkapi mata pelajaran yang lain. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan kompetensi yang dicapai.
B. Pengembangan Muatan Lokal
 Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini memberikan peluang kepada Satuan Pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah  pekerjaan yang mudah, oleh karena itu perlu dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal Ada dua pola pengembangan. Langkah-langkah yang dapat ditempuh sekolah yang belum mampu mengembangkan mata pelajaran muatan lokal antara lain yang dikemukakan dalam puskur (2006):
1.Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
 
2.Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adalah mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. 3.Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
C. Proses Pengembangan Muatan Lokal
 Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah. Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1.

Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari  potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:

Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,  baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun  pembangunan berkelanjutan (sustainable development);

Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;

Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya. 2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk :

Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;

Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;

Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;

Meningkatkan penguasaan bahasa Asing untuk keperluan sehari-hari; 3. Menentukan bahan kajian muatan lokal
 
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat dijadikan sebagai bahan kajian sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut :

Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;

Tersedianya sarana dan prasarana;

Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;

Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;

Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;

Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
D. Tujuan Pengembangan Muatan Lokal
 Mata pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional, puskur (2006). Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1.Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2.Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3.Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang  berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
4.Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari pemecahannya.
5.Mengetahui kurikulum muatan lokal apa saja yang telah dikembangkan oleh sekolah di masing-masing kota/kabupaten atau Provinsi.
6.Mengetahui relevansi kurikulum muatan lokal yang dikembangkan dengan kondisi  perkembangan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing; sejauh mana kompetensi guru yang mengajarkan muatan lokal. Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan memberikan acuan bagi:

1.Satuan pendidikan dalam melakukan analisis potensi internal dan eksternal
2.Satuan pendidikan tentang mekanisme dan prosedur penentuan muatan lokal;
3.Satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal melalui muatan lokal;
4.Guru muatan lokal untuk mengembangkan SKL, SK, dan KD muatan lokal.
(http://www.academia.edu/9859470/Perkembangan_Kurikulum_Nasional_dan_Muatan_Lokal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar