Garis-Garis
Besar Program Pengajaran (GBPP)
Garis-Garis Besar Program Pengajaran
(GBPP) adalah diskripsi singkat mengenai mata-mata ajaran yang diprogramkan
dalam kurikulum pendidikan. Deskripsi singkat tersebut memuat ruang lingkup
pokok bahasan dari mata-mata kuliah dan apabila ada kegiatan praktek dijelaskan
pula lingkup kegiatan praktek yang akan dilakukan. GBPP merupakan bagian dari
penyajian kurikulum secara utuh dalam program pendidikan yang meliputi :
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan adalah output yang
diharapkan oleh suatu jurusan program studi atau lembaga pendidikan (Seskoad)
sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Contoh tujuan pendidikan yang
dirumuskan oleh pendidikan akuntansi sebagai berikut:
Mendidik tenaga-tenaga agar memenuhi
persyaratan untuk bekerja sebagai seorang akuntan professional dengan memiliki
pengetahuan yang cukup dalam bidang yang telah ditetapkan. Dengan memiliki
tenaga-tenaga tersebut mampu menduduki jabatan-jabatan dalam organisasi publik ataupun
swasta.
2. Kurikulum
Kurikulum adalah daftar mata-mata
kuliah pada program pengajaran yang telah ditetapkan dalam proses pendidikan
yang dikelompokan ke dalam semester ganjil dan semester genap. Kurikulum
tersebut disusun berdasarkan pada tujuan pendidikan yang telah ditetpakan oleh
jurusan atau lembaga pendidikan. Penempatan mata-mata kuliah persemester pada
kurikulum memperhatikan pada prasyarat mata kuliah yang mendasarinya (prerequisite).
3. GBPP
Garis-Garis Besar Program Pengajaran
adalah deskripsi singkat mengenai mata-mata kuliah yang telah ditetapkan dalam
kurikulum.
Penyusunan Garis-Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP) diperlukan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Sebelum
melakukan tugas mengajar di kelas, seorang pengajar/dosen, harus mengetahui
atau menyusun terlebih dahulu Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP),
Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Penyusunan GBPP,
Silabi dan SAP dapat dilakukan sendiri oleh dosen pemegang mata kuliah, atau
dibuat oleh penyelenggara pendidikan dengan menunjuk tim sesuai kompetensinya.
GBPP diperlukan untuk digunakan
sebagai dasar dalam menyusun Silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Tujuan
penyusunan GBPP, Silabi dan SAP tidak saja sebagai prasyarat agar dosen dapat
mengajar secara baik dan berkualitas, lebih dari itu merupakan bentuk
akuntabilitas dosen kepada lembaga maupun siswanya. Manfaat lain GBPP, Silabi
dan SAP adalah sebagai sarana kontrak belajar antara dosen dengan siswa dan
sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada lembaga dan siswa. (https://goenable.wordpress.com/2012/01/05/garis-garis-besar-program-pengajaran-gbpp/)
ilmu, seperti pemahaman fakta,
konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi
kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi
dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi
kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan
menjamin pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.
II. PERKEMBANGAN MUATAN LOKAL
A. Pengertian Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada, puskur (2006). Substansi mata
pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan disesuaikan dengan
karakteristik daerah masing-masing. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur
dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat
satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar
penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya
terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan
dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan mata
pelajaran muatan lokal mendukung dan melengkapi mata pelajaran yang lain.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan
lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata
pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun
satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan secara
berkesinambungan sesuai dengan kompetensi yang dicapai.
B. Pengembangan Muatan Lokal
Pemberlakuan KTSP membawa
implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana
hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan
Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak
mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini memberikan
peluang kepada Satuan Pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
peserta didik. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, oleh karena itu perlu
dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan. Langkah-langkah yang dapat ditempuh sekolah yang
belum mampu mengembangkan mata pelajaran muatan lokal antara lain yang
dikemukakan dalam puskur (2006):
1.Analisis Mata Pelajaran Muatan
Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan
Lokal diterapkan di Sekolah?
2.Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal
yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan
berikutnya adalah mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. 3.Bila
Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka
sekolah dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau
dapat menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Pemerintah
Daerah setempat.
C. Proses Pengembangan
Muatan Lokal
Mata Pelajaran Muatan lokal
pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan
penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan
melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan
pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal
memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku
kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah. Pengembangan Mata
Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut : 1.
Mengidentifikasi keadaan dan
kebutuhan daerah Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai
keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh
dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti
Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia
usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau
dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial,
ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara
lain dari:
Rencana pembangunan daerah
bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka
pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan
(sustainable development);
Pengembangan ketenagakerjaan
termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang
diperlukan;
Aspirasi masyarakat mengenai
pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan
pemberdayaannya. 2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal Berdasarkan
kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan.
Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah,
antara lain untuk :
Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan daerah;
Meningkatkan keterampilan di bidang
pekerjaan tertentu;
Meningkatkan kemampuan
berwiraswasta;
Meningkatkan penguasaan bahasa Asing
untuk keperluan sehari-hari; 3. Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk
mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat dijadikan
sebagai bahan kajian sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan
bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut :
Kesesuaian dengan tingkat
perkembangan peserta didik;
Kemampuan guru dan ketersediaan
tenaga pendidik yang diperlukan;
Tersedianya sarana dan prasarana;
Tidak bertentangan dengan agama dan
nilai luhur bangsa;
Tidak menimbulkan kerawanan sosial
dan keamanan;
Kelayakan berkaitan dengan
pelaksanaan di sekolah;
Lain-lain yang dapat dikembangkan
sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
D. Tujuan Pengembangan Muatan Lokal
Mata pelajaran muatan lokal
bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada
peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang
berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta
pembangunan nasional, puskur (2006). Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1.Mengenal dan menjadi lebih akrab
dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2.Memiliki bekal kemampuan dan
keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya
maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3.Memiliki sikap dan perilaku yang
selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta
melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka
menunjang pembangunan nasional.
4.Menyadari lingkungan dan
masalah-masalah yang ada di masyarakat serta dapat membantu mencari
pemecahannya.
5.Mengetahui kurikulum muatan lokal
apa saja yang telah dikembangkan oleh sekolah di masing-masing kota/kabupaten
atau Provinsi.
6.Mengetahui relevansi kurikulum
muatan lokal yang dikembangkan dengan kondisi perkembangan kebutuhan masyarakat
yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing; sejauh mana kompetensi guru
yang mengajarkan muatan lokal. Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan
memberikan acuan bagi:
1.Satuan pendidikan dalam melakukan
analisis potensi internal dan eksternal
2.Satuan pendidikan tentang
mekanisme dan prosedur penentuan muatan lokal;
3.Satuan pendidikan dalam
melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal melalui muatan lokal;
4.Guru muatan lokal untuk
mengembangkan SKL, SK, dan KD muatan lokal.
(http://www.academia.edu/9859470/Perkembangan_Kurikulum_Nasional_dan_Muatan_Lokal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar